Terungkap! Kenapa Ijazah Gibran dan Sistem Pendidikan Luar Negeri Jadi Perdebatan?”

 

Perdebatan soal sah atau tidaknya ijazah sering muncul ketika membandingkan sistem pendidikan antarnegara. Banyak orang tua bingung, apakah sekolah anaknya baik di dalam negeri maupun di luar negeri akan diakui secara resmi oleh negara?

Narasi berikut mencoba menjelaskan dua hal penting: pertama, soal hak orang tua dalam memilih sekolah anak, dan kedua, tentang perbedaan sistem pendidikan Indonesia dan Singapura yang kerap menimbulkan pertanyaan.

 

Pertama-tama yang harus kita ketahui dan sepakati adalah:

Hak semua orang tua untuk menyekolahkan anaknya di mana pun.

Perbedaan sistem pendidikan antara Indonesia dan Singapura.

Pertama; mengenai hak orang tua.
Orang tua bebas memilih menyekolahkan anaknya di mana pun, sepanjang sekolah itu diakui oleh negara, tidak ada masalah sedikit pun. Bahkan sekarang banyak yang sekolah di rumah masing-masing (home schooling). Bayangkan, sekolahnya di rumah, tetapi ijazahnya nanti biasanya dititipkan melalui sekolah formal sesuai izin dari Dinas Pendidikan Pemda setempat.

SMA negeri maupun swasta, madrasah, atau PKBM sekalipun (lewat Paket C), sepanjang mendapat izin, mau gurunya ada atau tidak, mau siswanya hanya 3 atau 10 anak, sah mengeluarkan ijazah. Semua itu kembali kepada orang tua masing-masing. Tentu kualitas pendidikan menjadi pertimbangan. Di sini saya bicara tentang sahnya ijazah yang akan diterima anak tersebut.

Kedua; perbedaan sistem pendidikan antarnegara, misalnya Indonesia dan Singapura.
Kita kembali ke soal hak tadi. Tidak ada larangan kepada siapa pun untuk pindah sekolah ke Singapura, selama memegang izin tinggal. Hanya saja, kita yang dari Indonesia harus mengikuti sistem pendidikan di negara tersebut.

Contoh, SMP di Singapura pasti ditempuh 4 sampai 5 tahun, tidak seperti Indonesia yang hanya 3 tahun. SMA atau SMK, apalagi Madrasah Aliyah, di Singapura tidak ada. Itulah sebabnya SMP mereka bisa 4 sampai 5 tahun. Setelah SMP, mereka bisa mengambil junior college (kejuruan), semacam sekolah tapi mirip kuliah. Misalnya siswa ambil jurusan bisnis, masa pendidikannya hanya 2 tahun.

Namun di Indonesia, ini tidak diakui setara lulusan SMA/SMK karena grade-nya masih dianggap kelas 11 (setara kelas 2 SMK).

Sekarang kita balik: jika anak Indonesia lulus SMA lalu mau kuliah ke Singapura, ia pun harus sekolah pra-universitas terlebih dahulu untuk menyetarakan sistem mereka. Setelah sekolah kejuruan tadi, baru masuk sekolah foundation (persiapan kuliah), di Australia disebut pathway. Ini semacam BIMBEL atau kursus, biasanya ditempuh 1–2 tahun tergantung kelas dan kecerdasan siswa. Tanpa lewat tahap ini, anak-anak Singapura tidak bisa langsung mendaftar kuliah.

Jika ada siswa yang pulang ke Indonesia setelah menempuh kelas ini, baru diakui setara Grade 12 atau lulusan SMK. Tidak ada ijazah, yang ada hanya sertifikat persiapan kuliah. Jika mengambil kelas utama, selesainya bisa mendapat keterangan lulus Diploma.

Aturan Kemdiknas hanya mengakui ini setara SMA/SMK, barulah mereka mengeluarkan surat keterangan penyetaraan. Jika kelas utama, setara Diploma 1. Jika ada anak dari Australia mau kuliah di Indonesia, mereka pun harus punya sertifikat kelas ini terlebih dahulu.

Melanjutkan kuliah di Indonesia.
Siswa dari Insearch akan memulai dari semester 1, karena kurikulum pendidikan tinggi di Indonesia tidak mengakui Diploma 1, terlebih terkait pengakuan MKU. Jadi masa kuliah bisa sampai 4–5 tahun. Tapi lulusan Insearch di Singapura bisa menempuh kuliah hanya 3 tahun karena sudah lulus mata kuliah dasar.

Gelar yang diperoleh biasanya BA atau BSc. Misalnya, lulusan marketing umumnya bergelar BA. Tetapi jika mengambil konsentrasi analisis data dan penelitian marketing, gelarnya BSc.

Masih bingung? Atau masih bertanya-tanya, kenapa kampus yang ada di Inggris atau Amerika bisa memberi ijazah padahal kampusnya ada di Singapura? Silakan cari di Google, jawabannya ada.

Semoga mencerahkan

 

Sumber : DIAN SANDI UTAMA

BACA JUGA