Penulis: M. Fajri Yanuar
OpiniKita.Id – Pernyataan dukungan secara langsung dari Partai Demokrat kepada Prabowo Subianto sebagai calon Presiden 2024 menjadi angin segar serta kekuatan baru bagi Koalisi Indonesia Maju untuk mencapai kemenaangan.
Bertambahnya partai Demokrat sebagai pengusung Prabowo menjadikaan Koalisi Indonesia Maju semakin gemuk. Begitu pula dengan presidential threshold sebagaimana diatur dalam Pasal 222 UU Pemilu sebagai syarat ambang batas pencalonan Capres dan cawapres pada Koalisi Indonesia Maju kian menambah dengan masuknya partai Demokrat.
Aturan tersbut menyatakan “Pasangan calon diusulkan oleh patai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya”.
Saat ini, Prabowo berada dalam Koalisi Indonesia Maju didukung oleh tiga partai koalisi, ketiganya yaitu Partai Gerindra 78 kursi, partai Golkar 85 kuris dan 44 kursi diisi oleh PAN. Prabowo juga didukung partai dari luar parlemen yakni PBB dan Partai Gelora.
Dengan bergabungnya Partai Demokrat menjadikan persentase presidential threshold yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju bertambah, Partai Demokrat menyumbang 54 kursi parlemen. Saat ini Koalisi Indonesia Maju secara keseluruhan memiliki 261 kursi.


