Kemungkinan Gibran Menjadi Cawapres Prabowo

Penulis: Abdul Aziz

OpiniKita.Id – Nama anak dari Presiden RI Gibran Rakabuming dalam beberapa waktu terakhir ini digadang-gadang berpeluang besar masuk dalam bursa cawapres Prabowo Subianto yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Gibran yang pada 1 Oktober nanti berusia 36 tahun berpotensi jadi salah satu kandidat, seandainya Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan batas usia uji materi Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang mengatur batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Jika memang benar dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, Gibran bisa jadi bersaing dengan sejumlah nama yang kini tengah dibahas oleh KIM seperti Erick Thohir, Airlangga Hartarto, hingga Yusril Ihza Mahendra.

Meski begitu, Gibran yang memang kader dari PDIP juga bisa berpotensi memicu konflik internal karena partainya saat ini telah resmi mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres.

Apabila Gibran menjadi cawapres dari Prabowo, maka bisa memberikan pengaruh yang besar terhadap Pilpres 2024 nanti. Prabowo bisa jadi akan mendapatkan kemenangan amat besar.

Gibran berpeluang sebagai Cawapres Prabowo karena menunjukkan kinerja yang baik selama mengemban amanah sebagai Wali Kota Solo. Perekonomian Kota Solo bertumbuh pesat di bawah kepemimpinan Gibran, banyak juga acara level nasional maupun internasional di Solo.

BACA JUGA