Strategi Prabowo Menjaga Kekayaan Indonesia dari Asing

Penulis: M. Fajri Yanuar

OpiniKita.Id – Bakal calon presiden Prabowo Subianto kerap kali menegaskan kepada rakyat dan elit pemerintahan agar tidak mengizinkan dan membiarkan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia tidak keluar dan dikuasai oleh negara luar.

Menjaga serta memanfaatkan kekayaan bangsa tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 yang mengatakan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Hal ini menjadi dasar bagaimana negara harus pandai mengelola dan menjaga kekayaan negara demi terwujudnya kemakmuran dan terlepas dari kebocoran kekayaan yang lari ke luar negeri.

Komitmen Prabowo dalam menjaga kekayaan negara salah satunya dengan melalui hilirisasi industri, bertujuan untuk tidak ada lagi barang mentah yang di ekspor ke negara lain dan negara harus mampu mengolah bahan mentah untuk di produksi di dalam negeri sehingga menghasilkan nilai tambah.

Dengan ini Prabowo bertekad dalam pengembangan hilirisasi industri serta memperkuat pertahanan dalam negeri sehingga tidak terjadi kebocoran sumberdaya yang lari keluar negeri.

Hilirisasi diharapkan juga mampu membuat Indonesia bergerak ke arah negara maju dengan menjadi negara produksi bukan lagi negara konsumen yang sejatinya menguntungkan bangsa asing dalam menjual produknya di Indonesia.

BACA JUGA