Kesungguhan Prabowo-Gibran dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Penulis: M. Fajri Yanuar

OpiniKita.Id – Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sudah dilakukan melalui berbagai cara, namain saat ini masih saja terjadi kasus korupsi dengan berbagai cara yang dilakukan oleh berbagai lembaga maupun oknum perseorangan.

Terdapat hambatan dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia antara lain berupa hambatan struktural, kultural, instrumental dan manajemen.

Isu pemberantasan korupsi tidak lepas dari misi pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, itikad penguatan pemberantasan korupsi merupakan bagian dari misi mereka dalam mereformasi sistem hukum Indonesia.

Dengan memperkuat gerakan pemberantasan korupsi Prabowo mengambil beberapa langkah dengan mendesain dan menata ulang pelayanan publik, memperkuat transparansi, pengawasan dan sanksi, dan memperkuat perangkat pendukung pencegahan korupsi  KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman.

Lebih spesifiknya Prabowo-Gibran ingin pemberantasan korupsi diprioritaskan pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kehidupan rakyat dan sumber daya seperti pertanian, pedesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, SDA dan perburuhan.

Pemberantasan korupsi juga harus seimbang antara pencegahan dan penindakan, pemberantasan korupsi yang seimbang menitikberatkan pada menghilangkan keuntungan pada pelaku sekaligus mengupayakan pemulihan kerugian keuangan negara.

Kesungguhan Prabowo-Gibran dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi masuk dalam salah satu dari 17 program prioritas. Korupsi berdampak pada rusaknya perekonomian negara dan kehidupan masyarakat oleh karena itu Prabowo-Gibran sangat fokus menghilangkan korupsi untuk menuju Indonesia Maju.

BACA JUGA