Penulis: M. Fajri Yanuar
OpiniKita.Id – Pendidikan berbasis agama atau pesantren menjadi fokus Prabowo-Gibran dalam memajukan kepentingan umat di Indonesia. Dimana pasangan tersebut membawa program Dana Abadi Pesantren sebagai program prioritas.
Dana abadi pesantren merupakan suatu langkah konkret Prabowo-Gibran dalam bidang pendidikan berbasis agama, dimana pesantren merupakan gaya pendidikan berbasis agama yang mempunyai sejarah panjang dalam kemerdekaan Indonesia.
Akan tetapi pendidikan berbasis agama atau pesantren di Indonesia masih belum dapat perhatian khusus dari pemerintah akan bantuan yang diberikan kepada pesantren, dimaksudkan untuk membawa pesantren di Indonesia lebih maju.
Program dana abadi pesantren tertuang dalam Asta Cita Prabowo-Gibran, dimana dana abadi pesantren merupakan mandat dari Undang-Undang nomor 18 tahun 2029 tentang pesantren.
Melalui program dana abadi pesantren Prabowo-Gibran tidak hanya berkontribusi bagi kemajuan pendidikan, lebih dari itu program ini diharapkan mampu membawa generasi muda terhindar dari paham radikalisme.
Penguatan agar paham radikalisme tidak masuk ke lembaga pendidikan maka perlu adanya penguatan serta pengawasan secara masif, dengan ini dana abadi pesantren yang ditawarkan Prabowo-Gibran menjadi solusi konkret dalam membantu dunia pendidikan berbasis Agama memberantas radikalisme dan membawa peningkatan SDM secara masif.


