Cara Prabowo Benahi Penegakan Hukum dengan Pendekatan Struktural

Penulis: M. Fajri Yanuar

OpiniKita.Id – Melihat visi misi Prabowo-Gibran yang tergabung dalam Asta Cita, dua point di antara isi Asta Cita tersebut membahas dan berkaitan dengan isu politik dan hukum.

Dua poin tersebut adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan HAM, dan memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Pembenahan penegakan hukum menurut pandangan Prabowo ialah dengan mensejahterakan dan terjaminnya kehidupan pemangku kebijakan diharapkan bisa menekan potensi terjadinya korupsi.

Selain itu, penguatan institusi juga menjadi fokus Prabowo dalam membawa Indonesia sebagai negara Hukum. Penguatan lembaga-lembaga seperti KPK, kepolisian, kejaksaan dan kehakiman merupakan komitmen Prabowo untuk tidak mengintervensi kerja-kerja penegakan hukum.

Dalam pemberantasan korupsi, Prabowo akan mengadakan pengendalian korupsi pada sistem logistik nasional dengan adanya pengawasan terintegrasi antara sektor perhubungan, perdagangan, pertanian, perikanan, kelautan dan perdesaan agar korupsi pada sistem ini bisa dihindari.

Tantangan kana isu penegakan hukum cukup berat untuk di praktekan, di mana tantangan penegakan hukum kedepan dibutuhkan langkah lanjut serta rencana yang konkret dari apa yang sudah tercantum pada Asta Cita Prabowo-Gibran.

Dengan ini cara Prabowo membenahi penegakan hukum di Indonesia, dimana semua sudah terangkum dan tercatat pada Asta Cita yang menjadi visi misi Prabowo-Gibran dalam menciptakan Indonesia Maju.

BACA JUGA