Penulis: Abdul Aziz
OpiniKita.Id – Beratnya beban amanah bagi aparat penegak hukum baik di dunia lebih-lebih di alam akhirat kelak, maka seharusnya gaji dan tunjangan untuk kesejahteraan aparat penegak hukum patut lebih diistimewakan. Pasal 1 (3) UUD 1945 “Negara Indonesia adalah negara hukum”.
Selaras dengan pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berkomitmen untuk menaikkan gaji TNI, Polri hingga aparatur hukum jika terpilih dalam Pilpres 2024.
Dalam visi & misi Prabowo punya komitmen untuk menaikkan gaji TNI, terkait keamanan polisi dinaikkan gajinya, kesejahteraan dinaikkan, termasuk aparatur hukum lainnya, misalnya jaksa dan hakim. Itu salah satu komitmen yang penting ingin didorong oleh Prabowo dan Gibran.
Prabowo-Gibran juga akan mengoptimalkan pembangunan postur pertahanan untuk ancaman hybrid. Dari ancaman-ancaman itulah postur pertahanan itu dibangun oleh Prabowo dan Gibran tentu pada saat ini, tentu membangun visi misinya.
Apa yang akan dilakukan ke depan dan sekarang sudah dimulai oleh Prabowo sebagai Menteri Pertahanan dengan komitmen tinggi Presiden Joko Widodo, dan Prabowo membangun postur-postur itu.
Oleh karena itu, benteng pertahanan kita terkait pertahanan militer itu harus diperkuat, plus TNI kita itu harus diperkuat dalam konteks profesionalismenya, diperkuat dalam konteks jumlahnya.


