Terobosan Kebijakan Energi Terbarukan Prabowo-Gibran

Penulis: M. Fajri Yanuar

OpiniKita.Id – Energi menjadi suatu komoditas utama bagi suatu negara dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat akan energi untuk kegiatan sehari-harinya. Namun permasalahan akan energi menjadikan topik penting dalam menjawab tantangan zaman akan kebutuhan energi terbarukan atau energi hijau.

Upaya-upaya dalam pemenuhan energi terbarukan menjadi pembahasan strategis yang harus dilakukan untuk meningkatkan pencapaian energi terbarukan dan energi hijau yang berdampak positif bagi lingkungan.

Komitmen Prabowo menjawab tantangan energi terbarukan menuju Indonesia Emas 2024 menjadikan Indonesia sebagai Negara yang mandiri akan energi menjadi swasembada energi.

Kelanjutan serta penyempurnaan Hilirisasi akan energi terbarukan menjadi senjata pasangan Prabowo-Gibran, dimana hilirisasi harus diperkuat dengan adanya larangan impor bahan mentah dan mengelola bahan mentah di dalam negeri sehingga menjadi nilai komoditas energi yang tinggi serta ramah lingkungan.

Sebagai contoh Indonesia memiliki potensi limbah biomassa dari sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan yang mencapai 100 juta ton/tahun, bahan baku ini mampu menghasilkan bio metana sebesar 10 juta ton/tahu yang cukup memenuhi kebutuhan LPG masyarakat Indonesia.

Terobosan-terobosan kebijakan Prabowo-Gibran akan energi terbarukan cukup mudah dimengerti dan dapat diterima oleh masyarakat, dimana komitmen Prabowo-Gibran akan energi terbarukan menjadi prioritas utama dan masuk dalam Asta Cita sebagai visi-misi Prabowo-Gibran.

BACA JUGA