Polemik Warna Materai Ijazah Jokowi Tidak Berdasar, Ahli Arsip dan Pengamat Intelijen Banyu Kresnadi Tegaskan Isu Ini Rekayasa Politik



Jakarta, 7 Desember 2025,- — Polemik mengenai warna materai pada ijazah Presiden Joko Widodo kembali diangkat sebagian pihak di media sosial. Mereka mempertanyakan perbedaan warna materai pada dokumen-dokumen pendidikan era 1980-an. Namun para ahli arsip, praktisi hukum, hingga pengamat intelijen Banyu Kresnadi menyatakan bahwa isu tersebut tidak memiliki dasar kuat dan cenderung merupakan bagian dari rekayasa politik yang berulang.

Para ahli arsip menjelaskan bahwa materai tahun 1980-an dicetak dalam beberapa batch produksi oleh Peruri, sehingga wajar jika ditemukan perbedaan warna tinta, kekentalan cetak, hingga warna kertas. Teknologi percetakan pada masa itu belum seragam seperti sekarang. Batch yang dicetak berbeda bulan bisa menghasilkan variasi visual, tanpa mengubah nilai bea materai yang diatur undang-undang.

Regulasi Bea Meterai juga tidak pernah mengatur warna materai, hanya nilai nominalnya. Karena itu, perbedaan warna tidak mempengaruhi keabsahan dokumen.

“Yang menentukan sah tidaknya sebuah dokumen adalah nilai materai, cap institusi, dan format ijazah. Bukan warna materai. Variasi seperti ini ribuan kali terjadi di dokumen era lama,” ujar salah satu pemeriksa dokumen negara.

Pengamat intelijen Banyu Kresnadi menilai isu ini bukan murni persoalan administrasi, tetapi lebih ke arah operasi opini publik yang sengaja dihembuskan secara berkala.

“Pola serangan terhadap ijazah Presiden Jokowi sudah berulang. Dari sudut pandang intelijen, ini jelas upaya menggoreng isu lama dengan kemasan baru, memanfaatkan ketidaktahuan publik soal dokumen era 80-an. Tidak ada dasar teknis yang valid untuk meragukan ijazah itu,” ujar Banyu Kresnadi.

Ia juga menambahkan bahwa materi serangan terlihat tidak konsisten karena tidak menggunakan standar pembuktian dokumen negara. “Pihak yang menggiring opini hanya mengejar sensasi viral, bukan verifikasi hukum atau arsip.”

Fakta bahwa ijazah Presiden Jokowi telah diverifikasi resmi oleh sekolah, universitas, Kementerian Pendidikan, hingga lembaga penegak hukum, menjadi penegasan tambahan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidak berdasar.

Pemerintah mengimbau publik untuk lebih kritis terhadap informasi yang beredar, khususnya isu yang muncul tanpa bukti resmi dan tidak memperhatikan konteks produksi dokumen di masa lalu.

BACA JUGA